REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Universitas Negeri Padang (UNP) memutuskan melakukan karantina (lockdown) kampus selama 15 hari untuk memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru atau Covid-19. Rektor UNP Ganefri menyebutkan pihaknya harus me-lockdown karena ada sejumlah dosen dan tenaga pendidik yang dinyatakan positif Covid-19.
"Rektor UNP memutuskan lockdown dari seluruh kegiatan selama 15 hari demi keselamatan bersama," kata Ganefri, melalui salinan Surat Edaran yang diterima Republika.co.id, Jumat (16/10).
Lockdown kampus UNP dimulai sejak hari ini sampai Jumat (30/10) nanti. Ganefri menjelaskan selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Semua layanan terhadap mahasiswa akan dilakukan secara online. Ganefri meminta tidak ada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang datang ke kampus selama masa lockdown masih berlaku.
Begitu juga dengan kegiatan perkuliahan, bimbingan skripsi, tesis, disertasi serta aktivitas kampus lainnnya menurut Ganefri harus dilaksanakan secara online seperti melalui zoom atau google meet.
Ganefri tidak merinci ada berapa orang jumlah civitas akademika UNP yang tertular Covid-19. Ganefri mengingatkan lagi sesuai dengan SE yang dia keluarkan di awal September lalu dosen dan mahasiswa mengisi bukti kehadiran dan pelaporan pelaksanaan tugas WFH pada platform yang sudah disediakan dalam aplikasi Rumah Gadang https://simpeg.unp.ac.id.
"Bila ada dosen dan tenaga kependidikan yang merasa keluhan berkaitan dengan Covid-19, disarankan segera menghubungi satgas Covid-19 UNP," ucap Ganefri.