REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Delapan anggota Polres Metro Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19, usai melakukan pengamanan demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menerangkan, tujuh anggota berasal dari Polsek Cikarang Barat dan satu adalah Kapolsek Muaragembong. Dia menyebut, Cikarang Barat memang menjadi pusat aksi unjuk rasa.
"Polsek Cikarang Barat ini kan sentralnya aksi unjuk rasa," jelasnya, kepada wartawan, Jumat (16/10).
Usai aksi unjuk rasa, Hendra meminta Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi agar segera melakukan pengetesan Covid-19 terhadap pekerja yang ikut aksi demo. Ia tak melarang para buruh maupun elemen masyarakat lain untuk melakukan aksi. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Silahkan (demo) walaupun lebih baik tidak karena lagi pandemi. Tetap patuhi protokol kesehatan, walaupun kondisi di lapangan sulit ya. Kami sudah meminta ke Pemkab Bekasi dinas terkait agar dilakukan tes untuk mencegah penyebaran lebih luas lagi di kawasan industri," tutur dia.