Sabtu 17 Oct 2020 17:09 WIB

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Banda Aceh Turun

Kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober 2020 sebanyak 99 kasus.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh berkurang pada 2020 dibandingkan dengan 2019. [Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan]
Foto: Pixabay
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh berkurang pada 2020 dibandingkan dengan 2019. [Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan]

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh berkurang pada 2020 dibandingkan dengan 2019. Kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Banda Aceh hingga Oktober 2020 hanya 99 kasus, sedangkan pada 2019 lalu mencapai 137 kasus.

"Kasus itu mulai dari kekerasan fisik dalam rumah tangga, hingga kekerasan seksual yang dialami anak dibawah umur, umumnya pelaku merupakan orang terdekat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh Cut Azharida di Banda Aceh, Jumat (17/10).

Baca Juga

Cut menyampaikan, angka 99 kasus itu tetap dinilai masih tinggi meski terjadi penurunan sehingga masih perlu adanya sinergitas antarlembaga untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banda Aceh. "Kita juga perlu memikirkan bagaimana menangani perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Tati Mutia sangat prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian, Tati juga menilai hukuman cambuk yang jatuhkan kepada pelaku pelecehan seksual terhadap anak selama ini kurang memberikan efek jera.

"Hukuman cambuk belum memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," kata politikus PKS itu.

Tati menyampaikan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Banda Aceh. Targetnya kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.

"Diperlukan kerjasama antar lembaga menurunkan kasus di Banda Aceh, baik dari pencegahan maupun penanganan korban," ujar Tati.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement