Ahad 18 Oct 2020 19:02 WIB

Begini Kronologi Kecelakaan Mobil Hanafi Rais di Tol Cipali

Mobil Hanafi Rais ditabrak kendaraan lain dari belakang.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi kecelakaan. Sebuah mobil terlibat kecelakaan di Tol Cipali KM 112, Ahad (18/10) dini hari tadi. Mobil Toyota Alphard ini ditumpangi oleh putra sulung mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, Hanafi Rais yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Foto: ARDIANSYAH/ANTARA
Ilustrasi kecelakaan. Sebuah mobil terlibat kecelakaan di Tol Cipali KM 112, Ahad (18/10) dini hari tadi. Mobil Toyota Alphard ini ditumpangi oleh putra sulung mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, Hanafi Rais yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Sebuah mobil terlibat kecelakaan di Tol Cipali KM 112, Ahad (18/10) dini hari tadi. Mobil Toyota Alphard ini ditumpangi putra sulung mantan ketua umum PAN Amien Rais, Hanafi Rais yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

General Manager Operation ASTRA Tol Cipali Suyitno mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 02.22 WIB di tol Cipali arah Palimanan. Kecelakaan berawal dari mobil yang ditumpangi Hanafi Rais ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain.

Baca Juga

“Menurut keterangan pengemudi Toyota Alphard, kendaraan tersebut ditabrak oleh kendaraan dari arah belakang dengan arah yang sama, kemudian Toyota Alphard menabrak kendaraan yang berada di depannya dan terlempar ke arah median yang akhirnya tertahan oleh wirerope,” kata Suyitno.

Ia mengatakan, kendaraan yang sudah terlempar dan tertahan tali baja wirerope dalam posisi normal. Kendaraan dalam lajur yang sama namun kondisi yang sudah rusak di beberapa bagian.

“Posisi akhir KR Toyota Alphard normal berada di antara Lajur 2 dan bahu dalam menghadap ke utara,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kejadian ini, petugas ASTRA Tol Cipali dengan sigap melakukan evakuasi. Diketahui dari kecelakaan tersebut satu orang luka berat dan satu orang luka ringan. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ia mengimbau pengemudi jalan tol untuk berhati-hati dalam berkendara. Cek fisik kendaraan dan memperhatikan batas kecepatan kendaraan menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Berhati-hati dalam berkendara tidak melebihi kecepatan maksimun 100 km per jam dan rutin melakukan cek kendaraan secara berkala sebelum melakukan perjalanan khususnya untuk tekanan angin pada ban. Tetap berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu waspada. Apabila lelah dan mengantuk segera beristirahat di rest area terdekat di sepanjang Tol Cipali,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement