Ahad 18 Oct 2020 21:25 WIB

Sanksi Embargo Senjata Iran Berakhir

Teheran menghadapi sanksi tersebut selama 13 tahun.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Embargo senjata yang diberlakukan Dewan Keamanan PBB terhadap Iran telah berakhir pada Ahad (18/10).
Foto: EPA-EFE/PRESIDENT OFFICE HANDOUT
Embargo senjata yang diberlakukan Dewan Keamanan PBB terhadap Iran telah berakhir pada Ahad (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Embargo senjata yang diberlakukan Dewan Keamanan PBB terhadap Iran telah berakhir pada Ahad (18/10). Teheran menghadapi sanksi tersebut selama 13 tahun. 

"Mulai hari ini, semua pembatasan pada transfer senjata, kegiatan terkait dan layanan keuangan ke dan dari Republik Islam Iran, semuanya otomatis dihentikan," kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan pada Ahad, dikutip laman Aljazirah.

Dengan berakhirnya embargo, Iran dapat membeli dan menjual senjata konvensional, termasuk rudal, helikopter, serta tank. Kementerian Luar Negeri Iran menyebut kini ia dapat memperoleh senjata dan peralatan yang diperlukan dari sumber mana pun tanpa batasan hukum serta semata-mata berdasarkan kebutuhanan pertahanannya. 

Kendati demikian Iran menyatakan tidak akan melakukan belanja persenjataan besar-besaran. "Doktrin pertahanan Iran didasarkan pada ketergantungan yang kuat pada rakyat dan kemampuan pribumi. Senjata non-konvensional, senjata pemusnah massal, dan pembelian senjata konvensional tidak memiliki tempat dalam doktrin pertahanan Iran," kata Kementerian Luar Negeri Iran.