REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok akan mendorong pembuatan pasar tradisional berbasis digital atau daring. Untuk itu, akan dibuat website penjualan bagi pedagang di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Tradisional di Kota Depok.
"Terobosan ini sebagai upaya peningkatan penjualan yang berdampak perekonomian para pedagang pasar tradisional di masa pandemi Covid-19," ujar Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan, Diana Puspitasari di Balai Kota Depok, Rabu (21/10).
Adapun lima pasar tradisional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok didorong memiliki situs daring untuk memfasilitasi pedagang berjualan, yakni Pasar Sukatani, Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Tugu, dan Pasar Musi Baru.
"Saat ini website tersebut sedang dalam proses pembuatan. Nanti akan ketahuan omzet seluruh pasar dan terbentuk cikal bakal karakteristik masing-masing pasar," terang Diana.
Menurut Diana, penyediaan wadah penjualan berbasis daring ini, bertujuan untuk mendorong tingkat produktivitas pedagang pasar tradisional pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Melalui dukungan digitalisasi, para pedagang bisa memasarkan dagangannya kepada konsumen secara virtual.
"Transaksi dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung di lokasi pasar. Hal ini juga mendorong agar tidak terjadi kerumunan orang di dalam pasar serta memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok," ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengajarkan ilmu marketing online kepada pedagang dan pengelola pasar. Pelatihan ini digelar secara bergantian sampai akhir Oktober 2020.
"Kami optimistis dalam waktu tiga bulan ke depan website pasar daring sudah dapat beroperasi, dan pedagang pun akan meraup omzet lebih besar dari biasanya," pungkas Diana.