Sebanyak 200 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara siap dipulangkan dari Bandar Udara KLIA 2 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/10/2020). Total sebanyak 552 pekerja pada hari yang sama dipulangkan dengan tujuan Surabaya, Jakarta dan Medan dengan difasilitasi Imigrasi Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur. (FOTO : Antara/Agus Setiawan)
Sebanyak 200 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara siap dipulangkan dari Bandar Udara KLIA 2 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/10/2020). Total sebanyak 552 pekerja pada hari yang sama dipulangkan dengan tujuan Surabaya, Jakarta dan Medan dengan difasilitasi Imigrasi Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur. (FOTO : Antara/Agus Setiawan)
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda (keenam kiri) memberi pengarahan kepada 200 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara di Bandar Udara KLIA 2 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/10/2020). Total sebanyak 552 pekerja pada hari yang sama dipulangkan dengan tujuan Surabaya, Jakarta dan Medan dengan difasilitasi Imigrasi Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur. (FOTO : Antara/Agus Setiawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ratusan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara dipulangkan kembali ke tanah air, Senin (26/10). Mereka diberangkatkan melalui Bandar Udara KLIA 2 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Total sebanyak 552 pekerja pada hari yang sama dipulangkan dengan tujuan Surabaya, Jakarta dan Medan dengan difasilitasi Imigrasi Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur.
sumber : Antara Foto
Advertisement