REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Kabupaten Bangka Tengah sebagai kawasan sentra strategis pengembangan bawang merah. Hal ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani daerah itu.
"Kami berharap dengan dijadikannya Bangka Tengah sebagai sentra bawang merah dapat menjaga stabilitas harga dan mengurangi ketergantungan pasokan bawang dari luar daerah," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan saat menyerahkan bibit bawang merah di Sungai Selan, Selasa (27/10).
Ia mengatakan penetapan Kabupaten Bangka Tengah sebagai sentra pengembangan bawang merah sesuai Surat Keputusan Kementerian Pertanian RI Nomor 472 tahun 2018, tentang kawasan sentra strategis pengembangan komoditas hortikultura cabai dan bawang merah di daerah.
"Pada hari ini, kami menyerahkan bantuan bibit bawang merah kepada 17 kelompok tani di Kecamatan Sungai Selan dan diharapkan dapat meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan bawang merah masyarakat yang tinggi," ujarnya.
Menurut dia untuk menyukseskan program ini, tentunya diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Apalagi bawang merah ini merupakan salah satu komoditas yang cocok dikembangkan di Bangka Belitung khususnya Bangka Tengah.
"Kami berharap petani tekun dan serius mengembangkan komoditas ini, kapan perlu petani tidak hanya terfokus mengembangkan bawang saja, tetapi diselingi tanaman hortikultura lainnya seperti jagung, kacang tanah, sayur mayur lainnya," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel, Juadi mengatakan lahan pengembangan bawang tahap pertama seluas 20 hektare dan dikelola oleh 17 kelompok tani di Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah.
"Selain bibit bawang merah kita juga menyerahkan bantuan sarana pertanian lainnya seperti pupuk kompos, kapur, mulsa dan kita juga melakukan pendampingan teknis kepada petani, bagaimana bercocok tanam bawang dan mengendali hama komoditas ini," katanya.