Selasa 03 Nov 2020 13:43 WIB

Kemendikbud: PJJ Harus Sesuai Kekhasan Tiap Daerah

Inovasi diperlukan agar PAUD, pendidikan dasar, dan menengah bisa menyesuaikan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah orang tua mendampingi anaknya mengikuti proses belajar ruang terbuka di Desa Gangga 2, Pulau Gangga, Minahasa Utara. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Adwit B Pramono
Sejumlah orang tua mendampingi anaknya mengikuti proses belajar ruang terbuka di Desa Gangga 2, Pulau Gangga, Minahasa Utara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran yang paling cocok dengan kekhasan daerah masing-masing. Inovasi diperlukan agar pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah di daerah dapat sesuai dengan kondisi yang ada.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan beberapa langkah bisa dilakukan daerah seperti memanfaatkan radio lokal yang disiarkan oleh para guru. Guru berkeliling ke rumah siswa atau lokasi komunitas juga bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

PJJ, kata Evy, mestinya hadir dengan memberi pengalaman belajar yang bermakna. Aktivitas PJJ di sekolah harus dibuat tanpa beban untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

"Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah," kata Evy, dalam keterangannya, Selasa (3/11).

Kemendikbud, lanjut dia telah menghadirkan berbagai kebijakan yang bertujuan meringankan beban siswa, guru, dan orang tua di masa pandemi. Contohnya, terus mendorong sekolah memakai kurikulum yang disederhanakan di masa pandemi demi meringankan beban. "Guru juga selalu diimbau mengajarkan esensi mata pelajaran untuk naik ke jenjang selanjutnya di masa pandemi ini," kata dia lagi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement