Rabu 04 Nov 2020 12:34 WIB

Imbal Hasil ST007 Ditawarkan dengan Floor 5,5 Persen

Penawaran resmi dibuka mulai hari ini hingga 25 November 2020.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) kembali meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk Tabungan. Seri ST007 ini merupakan sukuk hijau retail kedua yang diluncurkan setelah ST006.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) kembali meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk Tabungan. Seri ST007 ini merupakan sukuk hijau retail kedua yang diluncurkan setelah ST006.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) kembali meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk Tabungan. Seri ST007 ini merupakan sukuk hijau retail kedua yang diluncurkan setelah ST006.

Direktur Jenderal DJPPR, Luky Alfirman mengatakan peluncuran kembali seri green sukuk ini untuk memberikan pilihan pada investor. Sehingga selain membantu membangun negeri, investor juga turut membantu Bumi karena pendanaan fokus pada proyek-proyek hijau pemerintah.

Baca Juga

"Ini menjadi komitmen pemerintah yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim," katanya dalam peluncuran ST007, Rabu (4/11) secara virtual.

ST007 memiliki imbal hasil floating with floor sebesar 5,5 persen yang disesuaikan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR, Dwi Irianti Hadiningdyah menjelaskan floating with floor didasarkan pada BI 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) yang saat ini sebesar empat persen.

Imbal hasil minimal sebesar 5,5 persen dan maksimal tambahan 1,5 persen sesuai suku bunga BI. Jika suku bunga turun lagi dari empat persen maka imbal hasil atau yield ST007 tidak akan turun. Namun jika suku bunga naik, maka yield ST007 akan ikut naik sesuai jumlah kenaikan 7DRRR.

"Kita akan update suku bunganya setiap tiga bulan," katanya.

Imbal hasil akan dibayarkan kepada investor setiap bulannya. Penawaran resmi telah dibuka mulai hari ini pukul 9.00 WIB hingga 25 November 2020 pukul 10.00 WIB. ST bersifat tidak bisa diperjualbelikan meski ada fitur pencairan lebih awal sebelum tenornya habis.

ST007 akan jatuh tempo pada 10 November 2022 dengan jadwal pencairan lebih awal atau early redemption pada 10 November 2021 maksimal 50 persen. Masyarakat dapat memesan minimal sebesar Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar di mitra-mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement