REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan status darurat siaga bencana erupsi Gunung Merapi. Langkah tersebut menyusul adanya peningkatan status aktivitas gunung tersebut dari status waspada menjadi siaga yang dikeluarkan BPPTKG Yogyakarta pada Kamis (5/11) siang.
"Dengan adanya peningkatan status aktivitas Gunung Merapi ini, kami telah mendapatkan arahan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melakukan langkah antisipasi. Dan kami hari ini juga segera menerbitkan ketetapan status darurat bencana Merapi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Kamis.
Menurut dia, dengan penetapan status darurat Merapi ini maka Pemkab Sleman siap mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana erupsi Gunung Merapi.
"Anggaran akan masuk dalam APBD perubahan, dan alokasi untuk pembiayaan penanganan bencana Merapi, termasuk untuk biaya hidup warga yang harus mengungsi dan lainnya. Intinya kami siap untuk penanganan bencana erupsi Merapi," katanya.
Pelaksana Kepala BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya siap dalam upaya penanggulangan dan penanganan bencana erupsi Gunung Merapi ini, karena semua telah tertuang dalam Kontijensi Penanganan Bencana Erupsi Gunung Merapi yang telah disusun beberapa waktu lalu.
"Saat ini kami juga sudah menyiapkan barak-barak pengungsian untuk mengantisipasi adanya peningkatan status siaga Gunung Merapi ini," katanya.
Menurut dia, sasaran warga yang harus diungsikan pada level status siaga ini yakni lansia, ibu hamil, anak-anak, penyandang difabel dan warga rentan lainnya.
"Kemudian ternak milik warga juga menjadi sasaran untuk segera diungsikan ke tempat yang lebih aman," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga menutup tempat-tempat wisata di lereng Gunung Merapi yang berada pada jarak kurang dari 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Objek wisata yang kami tutup diantaranya Bukit Klangon di Dusun Kalitengah Lor, Cangkringan, Bukit Turgo di Pakem dan kawaaan Kaliadem di Kepuharho Cangkringan. Ini karena rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta jarak aman yakni 5 kilometer," katanya.
Joko mengatakan, untuk dusun yang harus dikosongkan karena berjarak kurang dari 5 km meliputi, Dusun Kalitengah Lor di Kelurahan Glagaharjo, Dusun Kaliadem Lama di Kalurahan Kepuharjo, dan Dusun Pelemsari Lama di Kalurahan Umbulharjo, semuanya di Kapanewon (Kecamatan) Cangkringan.
"Saat ini di Kaliadem Lama sudah tidak ada penghuni, kemudian di Pelemsari hanya ada beberapa bangunan dan dua KK, kami cek isinya ternak. Namun dua KK ini sudah mempunyai hunian tetap (huntap) di bawah yang lebih aman," katanya.
Joko mengatakan, untuk Dusun Kalitengah Lor, ada kelompok rentan yang jumlahnya kurang lebih 160 orang, itu yang harus diungsikan ke barak pengungsian.
"Hanya saja barak di Glagaharjo yang memiliki kapasitas 300 orang ini, karena sedang adanya wabah COVID-19 maka maksimal hanya boleh diisi 120 orang. Sehingga nanti sisanya akan kami ungsikan di rumah warga dan di tempar saudara mereka. Namun untuk biaya hidup tetap ditanggung pemerintah," katanya.