Jumat 06 Nov 2020 21:42 WIB

Indonesia-Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan

BI dan Monetary Authority of Singapore menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan.

Rep: Andi Hana (swa.co.id)/ Red: Andi Hana (swa.co.id)
.
.

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar untuk periode satu tahun ke depan. Demikian diungkapkan oleh Onny Widjanarko, Kadiv Humas Bank Indonesia dalam siaran pers di Jakarta (5/11/2020).

Sebelumnya, kerja sama ini telah diperpanjang pada November 2019. Kerja sama yang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Kerja sama untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara ini mencakup dua perjanjian. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun (sekitar ekuivalen US$ 7 miliar).

Kedua yakni Bilateral Repo Agreement (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat hingga senilai US$ 3 miliar dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

Perpanjangan yang kedua ini menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi COVID-19.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement