DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr wb. Terkait konversi bank konvensional menjadi bank syariah, saat kredit itu dikonversi, kemudian tenor kredit itu masih panjang, maka praktis pendapatan bank syariah adalah bunga dari transaksi ribawi. Apakah pendapatan ini dibolehkan menurut fikih atau fatwa DSN...
Berita Lainnya