Rabu 11 Nov 2020 13:26 WIB

Kantor Perumda Tirta Pakuan Tutup Tiga Hari

Penutupan dilakukan karena ada karyawan yang positif Covid-19

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lima orang karyawan kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan dinyatakan positif Covid-19, Rabu (11/11). Oleh karena itu, maka tiga hari ke depan kantor Perumda Tirta Pakuan ditutup.

"Total hitungan ada lima orang, satu sudah sembuh, empat masih sakit. Dari lima orang, empat pegawai PDAM, satu outsorching bagian call center," kata Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim ketika dikonfirmasi, Rabu (11/11).

Baca Juga

Dedie menjelaskan, lima karyawan yang positif Covid-19 merupakan hasil dari swab test yang dilakukan Perumda Tirta Pakuan. Dimana pada 3 November, ada satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab test sebelumnya. "Kemudian dilakukan tracing dan di-swab yang lain. Baru tanggal 9 November kelacak lagi," tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, selama tiga hari ke depan akan dilakukan penutupan di kantor Perumda Tirta Pakuan termasuk pada gedung pelayanan mulai hari ini (11/11). Selain itu, akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan dan penyinaran dengan sinar UV.