REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) telah meningkatkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) ke siaga (level III). Tapi, belakangan banyak beredar informasi keliru terkait lava.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, mengingatkan lava merupakan magma yang sudah muncul ke permukaan. Ia menekankan, untuk kasus Gunung Merapi sampai saat ini lava atau yang turut disebut sebagai kubah lava belum muncul di permukaan Gunung Merapi.
"Saat ini lava atau kubah lava belum muncul di permukaan, gempa guguran saat ini material lama, atau lava-lava sisa erupsi dulu, 1844, 1888, sebab kalau Gunung Merapi meletus tidak semua materi terlontarkan," kata Hanik, Rabu (11/11).
Hanik menegaskan, informasi-informasi terkait muntahan lava di Gunung Merapi yang beredar bukan merupakan lava baru melainkan material-material lama. Sebab, sampai saat ini lava yang baru belum muncul ke permukaan Gunung Merapi.
Ia turut menerangkan, erupsi yang terjadi pada 2010 memiliki kesamaan dengan 1872 yang mengeluarkan letusan eksplositf sebesar VEI 4. Setelah 2010, aktivitas letusan yang terjadi pada periode 2012-2014 memiliki level VEI 1.
Setelah itu, ekstrusi magma 12 kali terjadi mulai 11 Mei-1 Juni 2018. Kemudian, sejak 2019 sampai saat ini (2020) aktivitas Gunung Merapi berupa guguran awan panas maupun letusan eksplosif yang terjadi masih berada di level VEI 1.
"Apakah sekarang akan ada ekstrusi magma 2020 atau 2021, jika ada berarti mirip 1884, kita tunggu, gejala mungkin sudah kita lihat dan selalu kita sampaikan," ujar Hanik.