REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika seorang Muslim dalam keadaan tidak suci atau tidak berwudhu maka ia dilarang melakukan beberapa hal. Dikutip dari buku Sifat Shalat Nabi karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, berikut perinciannya.
Menyentuh Alquran
Berdasarkan sabda Rasulullah dalam surat beliau kepada penduduk Yaman:
لا يمس القرآن إلا طاهر
"Tidak boleh seseorang memegang mushaf Alquran kecuali dalam keadaan suci," (HR. Ad-Daruquthni dishahihkan al-Albani dalam Irwaul GhaIiI).
Adapun membaca Alquran tanpa memegang mushaf dibolehkan.
Mengerjakan sholat
Berdasarkan sabda Rasulullah
لا يقبل الله صلاة بغير طهور
"Allah tidak menerima sholat seseorang yang tidak berwudhu," (HR. Muslim).
Orang yang tidak berwudhu boleh melakukan sujud tilawah ataupun sujud syukur karena itu bukanlah sholat. Namun, yang lebih utama adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
Tawaf di Ka'bah
Berdasarkan sabda Rasulullah
الطواف بالبيت صلاة
"Tawaf di baitullah termasuk sholat," (HR. at-Tirmidzi).
Dan sebuah hadits disebutkan Rasulullah berwudhu sebelum melakukan tawaf (HR. al-Bukhari dan Muslim).