Sabtu 14 Nov 2020 07:00 WIB

Marc Klok Bangga Resmi Jadi WNI

Klok berharap bisa membawa pengaruh postitif buat sepak bola Indonesia,

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Marc Klok.
Foto: persija
Marc Klok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain Persija Jakarta, Marc Klok, resmi mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI). Pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, itu menuntaskan tahap akhir, yaitu pengambilan sumpah WNI di Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah DKI Jakarta, Kamis (12/11) lalu.

Dengan lantang, mantan pemain PSM Makassar itu mengucapkan pengambilan sumpah dengan lancar. Tidak hanya itu, ia juga sangat fasih menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Demi Tuhan saya bersumpah untuk melepaskan kekuasaan asing dan tunduk kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Klok dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (13/11).

Tentu, kabar ini disambut gembira oleh pemain berusia 27 tahun tersebut. Apalagi keinginan bermain bersama timnas Indonesia cukup besar.

Klok berharap bisa memberikan kesuksesan dan membawa pengaruh postitif buat sepak bola Indonesia, serta memberikan kontribusi yang baik ketika dipercaya menjadi pemain timnas Indonesia. Ia berharap dapat memberikan yang terbaik untuk Indonesia.

“Sangat senang dan terima kasih kepada Persija dan seluruh pihak yang mendukung. Akhirnya saya menjadi orang Indonesia dan bisa bermain di timnas. Saya berharap bisa memberikan prestasi tertinggi untuk negara ini,” ujar Klok.

Klok memulai proses naturalisasi pada Januari 2020 melalui Persija Jakarta. Tahapan yang dilalui pemain asal Belanda itu adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenpora, proses Klok berlanjut ke Komisi X DPR-RI, lalu mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR sebelum mendapatkan restu Presiden RI Joko Widodo.

Naturalisasi Klok kemudian tertuang lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11/PWI Tahun 2020 yang dikeluarkan pada Jumat (6/11). Ia telah resmi menjadi WNI dengan alamat KTP Jakarta Selatan.

"Tentu sangat lega, saya sudah menjadi Warga Negara Indonesia. Setelah ini saya akan kembali ke Bali untuk menjalankan kegiatan sosial yang selama ini saya dan teman-teman jalankan. Saya juga akan menghabiskan waktu bersama keluarga karena tidak ada lagi yang saya pikirkan, setelah proses naturalisasi ini berakhir," ujar Klok menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement