Kamis 19 Nov 2020 11:38 WIB

Peninjauan Status Hagia Sophia Masih Berlangsung

Peninjauan Status Hagia Sophia oleh Unesco Masih Berlangsung

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Peninjauan Status Hagia Sophia Masih Berlangsung. Foto:  Muslim mengenakan masker dan menjaga jarak sosial shalat Idul Adha di Masjid Hagia Sophia di distrik bersejarah Sultanahmet Istanbul, Turki, Jumat (31/7/2020).
Foto: AP / Cavit Ozgul
Peninjauan Status Hagia Sophia Masih Berlangsung. Foto: Muslim mengenakan masker dan menjaga jarak sosial shalat Idul Adha di Masjid Hagia Sophia di distrik bersejarah Sultanahmet Istanbul, Turki, Jumat (31/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL --- Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Persatuan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengeluarkan pernyataan terkait status Masjid Hagia Sophia. Pernyataan itu juga sekaligus untuk menanggapi pernyataan yang tidak akurat yang beredar di media tentang situasi Hagia Sophia. Dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Orthodokx Times pada Kamis (19/11), Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay menjelaskan bahwa UNESCO bereaksi atas perubahan status Hagia Sophia pada awal Juli 2020 dan menyatakan keprihatinan atas perubahan status itu. Pernyataan itu tak berubah sejak saat itu. 

Dalam pernyataannya dijelaskan, UNESCO segera memulai proses peninjauan dan mengirim utusan ke Hagia Sophia pada 5-9 Oktober lalu. Utusan itu dipimpin seorang ahli warisan budaya terkemuka untuk melihat secara rinci berikut dengan implikasi yang potensial dari perubahan status bangunan bersejarah itu dan dampaknya pada nilai universal bangunan.

Baca Juga

"Peninjauan ini yang mencakup beberapa komponen properti Kawasan Bersejarah Konstantinopel, khususnya Hagia Sophia dan Chora, masih berlangsung. Laporan tersebut belum diselesaikan dan tidak ada kesimpulan yang dapat diambil untuk saat ini," dalam pernyataan itu. 

Tugas UNESCO itu diatur oleh nilai-nilai dan prosedur ketat yang ditetapkan oleh Konvensi 1972 tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia, yang diratifikasi oleh 194 Negara. Komite Warisan Dunia yang terdiri dari 21 perwakilan Negara-negara Pihak Konvensi bertanggung jawab atas pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia. Hasil misi dan tinjauan yang sedang berlangsung akan diserahkan kepada Komite Warisan Dunia pada sesi berikutnya, yang dijadwalkan pada Juni atau Juli 2021. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement