Kamis 19 Nov 2020 20:00 WIB

Soal Pembelajaran Tatap Muka, Satgas: Patuhi Kemendikbud

Semakin banyak daerah yang menyiapkan uji coba pembelajaran tatap muka.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan instansi pendidikan untuk tunduk pada keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pembalajaran tatap muka. Pernyataan satgas ini muncul karena semakin banyak daerah yang menyiapkan uji coba pembelajaran tatap muka. 

"Kami berkoordinasi dengan Kemendikbud soal kemungkinan diadakannya pembelajaran tatap muka dengan mempertimbangkan perkembangan kasus positif di daerah. Kami minta pemda untuk ikut arahan yang sudah ditetapkan Kemendikbud," kata Juru Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di kantor presiden, Kamis (19/11). 

Baca Juga

Satgas, ujar Wiku, sudah dan terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk menyosialisasikan panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Ia mengingatkan pemda untuk tetap mematuhi alur pembukaan sektor kegiatan masyarakat pada masa pandemi, dengan mempertimbangkan prakondisi, penyesuaian waktu, penentuan prioritas, koordinasi dengan pusat, serta monitoring-evaluasi.

Pemerintah sebenarnya telah meneken SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021. Ketetapan tersebut mengatur kelanjutan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diberi peluang menggelar kegiatan tatap muka dengan aturan yang ketat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement