REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan instansi pendidikan untuk tunduk pada keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pembalajaran tatap muka. Pernyataan satgas ini muncul karena semakin banyak daerah yang menyiapkan uji coba pembelajaran tatap muka.
"Kami berkoordinasi dengan Kemendikbud soal kemungkinan diadakannya pembelajaran tatap muka dengan mempertimbangkan perkembangan kasus positif di daerah. Kami minta pemda untuk ikut arahan yang sudah ditetapkan Kemendikbud," kata Juru Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di kantor presiden, Kamis (19/11).
Satgas, ujar Wiku, sudah dan terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk menyosialisasikan panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Ia mengingatkan pemda untuk tetap mematuhi alur pembukaan sektor kegiatan masyarakat pada masa pandemi, dengan mempertimbangkan prakondisi, penyesuaian waktu, penentuan prioritas, koordinasi dengan pusat, serta monitoring-evaluasi.
Pemerintah sebenarnya telah meneken SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021. Ketetapan tersebut mengatur kelanjutan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diberi peluang menggelar kegiatan tatap muka dengan aturan yang ketat.