REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pelaku UMKM memegang kunci pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong transformasi digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas juga mendorong dan meminta pelaku UMKM dapat memahami teknologi.
“Kunci yang dilakukan OJK adalah bukan melarang mereka (UMKM) berkembang, tetap kita dorong inovasi digital ini, tetapi kita juga mendorong dan meminta kedisiplinan para pelaku. Kita minta juga peningkatan pemahaman teknologi terutama untuk memproteksi diri sendiri, dan juga bagaimana tidak sembarangan membagi data individu, termasuk nomor telepon,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/11).
Menurutnya OJK telah mengeluarkan regulasi hingga roadmap pengawasan industri perbankan, nonbank, sampai asuransi dalam satu rencana utama. Tujuannya, agar memberi layanan maksimal pada masyarakat secara aman dan nyaman.
"Namun, semua tidak 100 persen sempurna. Pasti ada, yang namanya manusia, pengurusnya nakal, lalu nasabahnya tidak paham, ada juga yang mungkin pure masalah bisnis, itu hal biasa," kata Wimboh.
Maka itu, dia meminta untuk masyarakat yang memiliki keluhan soal layanan sektor keuangan agar tak segan melaporkan hal-hal tersebut kepada OJK. Menurut Wimboh, memang ada sebagian kecil industri keuangan yang kerap tersandung masalah berkaitan dengan perlindungan konsumen.
"Kita sampaikan 110 bank, (lembaga) asuransi hampir 200, itu jumlah yang jadi perhatian kita, tidak banyak, dan bisa kita selesaikan," ucapnya.
Selain memberi pengawasan, OJK juga memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat supaya bisa menggunakan jasa keuangan dengan baik dan mendapat manfaat yang sesuai. Wimboh menekankan, pengawasan terintegrasi yang dilakukan OJK bertujuan agar lembaga di sektor keuangan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Ini adalah spirit itu (pembentukan OJK), karena dengan terintegrasi maka (lembaga keuangan) bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya.