REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kesepuluh akan digelar pada 25-27 November 2020 dengan diikuti peserta secara luring dan daring. Wakil Sekretaris Pelaksana Munas MUI X, KH Rofiqul Umam Ahmad, mengatakan, hajatan lima tahunan itu berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya karena tetap diadakan di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk Munas MUI, kita menetapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan ajakan serta imbauan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan Covid-19," katanya.
Ia mengatakan, peserta Munas MUI secara tatap muka akan hadir di Hotel Sultan, Jakarta, dengan jumlah terbatas. Sementara, bagi hadirin lainnya akan mengikuti kegiatan dari rumah atau kantornya secara virtual. Bagi peserta luring, dia mengatakan, mereka akan mengikuti tes Covid-19 dan menjaga protokol kesehatan.
"Oleh karena itu, peserta Munas MUI harus mengikuti tes swab PCR dan mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri Munas secara tatap muka," kata dia.
Rofiqul mengatakan, pelaksanaan munas akan dibagi pada empat komisi, di antaranya, membahas Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI, Garis-Garis Besar Program MUI Periode 2020-2025, fatwa-fatwa MUI, dan rekomendasi.