Ahad 22 Nov 2020 11:30 WIB

Wagub Jabar Komentari KBM Tatap Muka

Apapun proses dan caranya yang terpenting adalah anak bisa belajar.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Agus Yulianto
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah pusat merencanakan kembali membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal 2021 mendatang. Seluruh persiapan pun dilakukan termasuk di Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut, bentuk kegiatan belajar mengajar tidak perlu menjadikan permasalahan. Baik itu secara daring maupun tatap muka.

"Kalau nanti awal tahun 2021 setelah dilaksanakan proses belajar mengajar menurut saya hal yang biasa saja, tidak menjadikan permasalahan. Termasuk hari ini belajar masih daring jangan dijadikan permasalahan karena itu sudah bisa dilakukan hampir 6 bulan," kata Uu di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/11).

Menurutnya, apapun proses dan caranya yang terpenting adalah anak bisa belajar. Sebagai masa depan bangsa, tentu ilmu sangat dibutuhkan untuk anak-anak.

"Maka ilmu harus dipersiapkan, caranya mau daring silakan, mau pendidikan langsung di sekolah silakan," kata Uu.

Uu menyebut kewenangan membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka diberikan pada Walikota dan Bupat. Namun dia memastikan bahwa daerah yang membuka kembali sekolah adalah daerah yang aman.

"Wali Kota dan Bupati ini harus memenuhi persyaratan antara lain daerahnya tidak termasuk daerah yang berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19," kata Uu.

Uu berharap, vaksin bisa menjadi solusi termasuk di bidang pendidikan. Apalagi vaksin akan diberikan pertama kali untuk daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Vaksinasi di Depok dulu sebanyak 10 ribu, yang diutamakan para guru, Mitra Bhabinkamtibmas, insan-insan kesehatan, mungkin para kyai yang biasa bersentuhan dengan masyarakat banyak, baru yang lain," kata Uu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement