Senin 23 Nov 2020 09:14 WIB

BPPTKG: Tebing Lava Lama Gunung Merapi Berguguran

Guguran berasal dari tebing lava tahun 1954 yang berada di dinding kawah utara.

Gunung Merapi difoto dari Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta (DIY).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Gunung Merapi difoto dari Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta (DIY).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami guguran tebing lava lama. Hal ini berdasarkan pengamatan pada Ahad (22/11).

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, guguran tersebut merupakan guguran dari tebing lava tahun 1954 yang berada di dinding kawah utara. Material jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

Baca Juga

"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi," katanya melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (23/11).

Ia menjelaskan guguran tebing lava lama terpantau dari CCTV pengamatan Gunung Merapi yang dipasang di Deles pada Minggu (22/11), pukul 06.50 WIB. Guguran ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 82 detik.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," kata dia.

Setelah statusnya ditetapkan menjadi Siaga sejak 5 November 2020 hingga saat ini, aktivitas kegempaan di Gunung Merapi tercatat masih cukup tinggi. Ia menjelaskan kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas Gunung Merapi mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Pada periode pengamatan pada 22 November hingga pukul 24.00 WIB terpantau terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa embusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh. BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement