Senin 23 Nov 2020 23:19 WIB

Kepala BP2MI: Perlakukan Pekerja Migran dengan Bermartabat

Kepala BP2MI ajak karyawan tinggalkan anggapan pekerja migran rendahan

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengingatkan jajarannya untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bermartabat.
Foto: Dok Istimewa
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengingatkan jajarannya untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bermartabat.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan jajarannya untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bermartabat.

"Saya mengajak seluruh jajaran BP2MI, tanpa kecuali, baik di pusat maupun di daerah untuk sama-sama 'move on', tinggalkan kebiasaan lama, kebiasaan yang menganggap PMI pekerja rendahan," tutur Rhamdani di Manado, Senin (23/11).

Dia pun mengajak jajarannya mengubah paradigma, sikap dan perilaku dengan sikap dan perilaku hormat kepada PMI.

"Tidak akan lelah dalam setiap kesempatan saya selalu mengatakan bahwa mereka adalah pahlawan. Mereka adalah pejuang dan karenanya mereka layak kita perlakukan dengan hormat, kita perlakukan dengan bermartabat," ajaknya.

Bukan hanya sekedar sikap, lanjut Rhamdani, perilaku dan pelayanan penting dari kebijakan dapat diterjemahkan dalam program dan kegiatan yang benar-benar berpihak dan menyentuh persoalan mendasar PMI.

"Saya yakin dalam rakornis ini semua serius memikirkan, menyusun dan merencanakan berbagai program dan kegiatan yang bukan berorientasi pada penyerapan anggaran semata. Namun, yang benar-benar dibutuhkan PMI dan keluarganya, sebagaimana saya gariskan dalam sembilan program prioritas BP2MI," ujarnya.

Rhamdani menambahkan, besok dan ke depan adalah pembuktian, bahwa apa yang disusun bersama-sama dalam rakernis bukan hanya sekedar rencana, bukan semata-mata rutinitas biasa.

Namun yang terpenting adalah implementasi rencana aksi yang harus diwujudkan, terlaksana dan dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola pelindungan PMI.

Selain itu, semakin menguatkan sinergitata kelola penempatan dan pelindungan PMI di antara para pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah serta dalam dan luar negeri.

"Saya pastikan, saya akan mengawal langsung implementasi rencana tindak lanjut yang telah disepakati. Saya monitor secara berkala, bahkan saya akan setiap waktu tanpa pemberitahuan mengecek satu per satu UPT BP2MI," ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Sulut dua periode itu meminta seluruh jajaran BP2MI, setelah disepakati rencana aksi 2021 ini membuat penyesuaian-penyesuaian pada rencana kerja ke depan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan rencana aksi ini hendaknya secara periodik dimonitor, diuji kembali dan dievaluasi, sehingga dapat melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI.

"Saya minta untuk mengatur pelaksanaan rakornis secara reguler, apakah akan dilakukan per tiga bulan atau per enam bulan sekali," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement