REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta Bupati Sambas, Satono, untuk mendata ulang jumlah pekerja migran Indonesia di daerah itu yang bekerja secara non-prosedural di Malaysia.
Permintaan itu disampaikan saat Menteri Karding menerima audiensi dari Bupati Sambas, Kalimantan Barat, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (10/7). Karding menyampaikan permintaan tersebut setelah menerima laporan bahwa sekitar 10 ribu pekerja migran dari Sambas bekerja secara non-prosedural di beberapa wilayah di Sarawak, Malaysia.
"Kalau bisa 10 ribu yang non-prosedural ini bisa diformalkan, didata. Jika didata, bisa kita lindungi," kata Menteri Karding kepada Bupati Satono.
Angka tersebut, menurut dia, berbanding terbalik dengan 957 pekerja migran Indonesia yang tercatat bekerja secara prosedural di Malaysia.
Pekerja migran asal Sambas di Malaysia, baik yang prosedural atau non-prosedural, sebagian besar bekerja di sektor perkebunan, domestik, hingga menjadi pelayan di kedai-kedai yang ada di Sarawak.
Oleh karena itu, selain meminta pendataan ulang jumlah pekerja migran dari daerah tersebut, Menteri Karding juga mengusulkan pembentukan Migrant Center di Sambas.
Daerah yang berbatasan darat langsung dengan Sarawak itu diketahui juga merupakan salah satu kabupaten yang menjadi kantong bagi pekerja migran Indonesia.
"Sambas bisa jadi kantong penempatan pekerja migran. Alasannya dekat, berbiaya murah, tinggal kita dorong dan berikan masyarakat pilihan untuk bekerja di luar negeri. Selama ini banyak yang mau, tapi tidak mendapat informasi yang tepat dan benar," katanya.
Sementara itu, Bupati Sambas Satono menyambut baik permintaan Menteri Karding untuk mendata ulang warganya yang bekerja secara ilegal di Malaysia.
"Kami akan melakukan pendataan lebih rapi dan menyiapkan hal-hal dalam rangka pelindungan pekerja migran asal Sambas," katanya.
Satono mengaku sejauh ini pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang bahaya bekerja secara ilegal di luar negeri.
Dia juga ingin sosialisasi tersebut ditingkatkan dengan kerja sama menyeluruh antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Kementerian P2MI.
"Kami telah melakukan sosialisasi ini melalui tokoh agama, tokoh adat soal bahayanya kerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap. Kami juga menyiapkan anggaran untuk pelatihan," katanya.
Lebih lanjut, Satono mengatakan usul Menteri Karding untuk membentuk Migrant Center di Sambas akan ia tindaklanjuti.
Menurut dia, sudah menjadi tugasnya sebagai kepala pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya yang bekerja di luar negeri.
"Pemda Sambas akan menyiapkan administrasinya, termasuk lahan yang kosong untuk mewujudkan itu. Ada 10 desa yang akan kita siapkan, karena desa ini merupakan kantong pekerja migran di Sambas," kata Satono.