Senin 23 Nov 2020 23:59 WIB

Kapal Rute Singapura-Jakarta Kandas di Perairan Batam

PPLP Tanjung Uban benarkan kapal menuju Jakarta dengan ribuan kontainer kandas

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian segera mengerahkan 2 (dua) kapal patroli KPLP, yaitu KN. Sarotama – P.112 dan KN. Rantos – P.210 untuk melakukan pengawasan dan pengamanan ke lokasi kejadian kandasnya Kapal MV Tina I.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian segera mengerahkan 2 (dua) kapal patroli KPLP, yaitu KN. Sarotama – P.112 dan KN. Rantos – P.210 untuk melakukan pengawasan dan pengamanan ke lokasi kejadian kandasnya Kapal MV Tina I.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban membenarkan kapal MVTina 1 rute Singapura-Jakarta kandas di Perairan Batu Berhenti, Selat Singapura, Batam, Kepri.

Kepala Pangkalan PPLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry menyatakan kapal MVTina 1 kandas pada Minggu, 22 November 2020, sekira pukul 22.37 WIB di 01° 11' 213" N / 103° 52' 797" E.

"Kapal tersebut memuat ribuan kontainer. Belum diketahui penyebab pasti kapal kandas," kata Kepala Capt. Handry melalui siaran pers tertulis yang diterima di Tanjungpinang, Senin.

Kapal dengan call sign 5BYH4 berbendera Cyprus dengan MMSI: 209241000 dan IMO Number: 926756 itu dinakhodai Krzystor Bogdan (Polandia). Kemudian, panjang kapal 278.94 meter, lebar 40 meter, dan awak kapal 20 orang.

"Kondisi kapal tidak mengalami kebocoran dan tumpahan minyak," ucapnya.

Pihaknya telah menurunkan dua kapal patroli KN. Rantos - P.210 (eta 03.10 lt ) dan KN. Sarotama - P.112 ( eta 05.00 lt) untuk mengawal keamanan dan keselamatan kapal MVTina 1 serta menjaga agar jangan sampai mengganggu lalu lintas kapal lainnya.

"Sampai saat ini, kapal MVTina 1 masih di bawah pengawasan KPLP," katanya, menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement