REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengkaji ulang pembangunan jalur sepeda di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, yang telah dibuka untuk umum sejak awal November 2020.
"Kami membahas pemanfaatan kolong Tol Becakayu, sesuai arahan Bapak Gubernur jangan sampai kita membuat fasilitas atau membangun tanpa ada aturan, sinergi, dan kolaborasi," kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar, Rabu (25/11)
Keberadaan lintasan sepeda di RW03 Kelurahan Cipinang Melayu akan dikaji kembali dari sejumlah faktor, di antaranya aturan kebijakan hingga aspek keselamatan pengguna. Lintasan sepeda yang diberi nama Pilar Jati Bike Park berada pada lahan seluas 200 meter persegi (m2) milik PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku pengelola Tol Becakayu.
Area latihan sepeda itu telah dilengkapi dengan "roller" atau gundukan tanah 1,5x4 meter yang memungkinkan penggunanya melompat menggunakan sepeda setinggi 5 meter ke arah depan. Namun titik lompatan tersebut berada tepat di bantaran Kalimalang yang rawan menimbulkan kecelakaan fatal terhadap pesepeda.
Fasilitas yang dibangun oleh pihak kelurahan setempat bekerja sama dengan konsultan dari Rombongan Anak Mangkok (ROAM) UI, baru dilengkapi dengan pagar pengaman ban mobil yang dipasang berjajar membatasi lintasan sepeda dengan aliran Kalimalang.
Anwar mengatakan faktor risiko menjadi salah satu poin penting yang masuk dalam agenda kajian ulang Pilar Jati Bike Park.
"Termasuk faktor risikonya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.