Kamis 26 Nov 2020 19:57 WIB

ASN Senior yang Bisa Mengakses Digitalisasi Masih Minim

Dari 4 juta ASN Indonesia, 19 persen di antaranya merupakan ASN usia 45-60 tahun. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Lembaga Administrasi Negara (LAN) mencatat, baru 0,47 persen aparatur sipil negara (ASN) usia 45-60 tahun di Indonesia yang dapat mengakses digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Lembaga Administrasi Negara (LAN) mencatat, baru 0,47 persen aparatur sipil negara (ASN) usia 45-60 tahun di Indonesia yang dapat mengakses digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lembaga Administrasi Negara (LAN) mencatat, baru 0,47 persen aparatur sipil negara (ASN) usia 45-60 tahun di Indonesia yang dapat mengakses digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN. Sementara sisanya, masih mengalami gagap teknologi maupun terkendala masalah teknis jaringan internet. 

Untuk diketahui, jumlah ASN di Indonesia saat ini sebanyak 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 19 persen di antaranya merupakan ASN usia 45-60 tahun. 

Demikian diungkapkan oleh Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara LAN-RI, Agus Sudrajat dalam Diskusi Publik “Membangun ASN Unggul Melalui Pengembangan Kompetensi Teknis ASN, di Kota Bandung, Rabu (25/11).

"ASN itu memiliki hak untuk mendapatkan peningkatan kompetensi sebanyak 20 jam pertahun. Di luar pandemi, kami sudah memiliki strategis karena kalau dihitung-hitung hingga 2024 tidak akan cukup semua ASN di Indonesia mendapatkan akses untuk peningkatan kompetensi tersebut, makanya kami bangun platform e-learning," ujar Agus.