Jumat 27 Nov 2020 06:25 WIB

Munas MUI Hasilkan Lima Fatwa

Keempat fatwa berkaitan dengan ibadah haji, satu fatwa soal penggunaan sel diploid.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan lima fatwa pada hari kedua Musyawarah Nasional (Munas) X MUI, Kamis (26/11). Keempat fatwa berkaitan dengan ibadah haji, sementara satu fatwa mengenai penggunaan human diploid cell atau sel diploid manusia untuk bahan produksi obat dan vaksin. Fatwa-fatwa tersebut merupakan istifta' atau pertanyaan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement