Senin 30 Nov 2020 08:34 WIB

6.606 Pelaku Usaha Pariwisata Ditargerkan Bersertifikat CHSE

Hingga kini, proses audit dilakukan terhadap 3.728 pelaku usaha pariwisata.

Indonesia menargetkan 6.606 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tersertifikasi 'Indonesia Care' dengan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Foto: ilustrasi)
Foto: Pixabay
Indonesia menargetkan 6.606 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tersertifikasi 'Indonesia Care' dengan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan 6.606 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tersertifikasi 'Indonesia Care' dengan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability). Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, mengatakan, hingga saat ini telah dilakukan sertifikasi CHSE terhadap ribuan hotel dan restoran, serta usaha pariwisata lainnya di 34 provinsi di Indonesia.

“Hal itu guna meningkatkan kepercayaan konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya, dalam keterangannya, dikutip Senin (30/11).

Baca Juga

Ia mengatakan, dari target 6.606 pelaku usaha yang tersertifikasi hingga akhir tahun ini, telah dilakukan proses audit kepada 3.728 pelaku usaha. Proses audit dilakukan dengan menggandeng lembaga sertifikasi yang menilai secara independen penerapan standar CHSE.

"Hasil penilaian tersebut yang menjadi dasar pemberian ‘labeling’ InDOnesiaCARE bagi setiap usaha pariwisata yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga tercipta rasa aman berkunjung," katanya.

Hasilnya, banyak pelaku usaha pariwisata yang telah lolos audit dan berhak mendapatkan sertifikasi Indonesia Care. Seperti di Bali, sebanyak 666 pelaku usaha sudah selesai disertifikasi secara gratis. Terdiri dari 313 hotel dan 353 restoran, dari 1.000 target pendaftar. Dari hasil audit, juga masih ada hotel/restoran dan pelaku usaha pariwisata lainnya yang belum memenuhi standarisasi protokol kesehatan CHSE, sehingga kemudian dilakukan pembinaan.

"Saya, bersama Kemenparekraf/Baparekraf nantinya juga akan melakukan inspeksi dan pengawasan di lapangan," jelasnya.

Pariwisata merupakan bisnis kepercayaan dan bisnis pengalaman. Tantangan di tengah pandemi ini adalah membuat konsumen bisa percaya bahwa destinasi usaha dan pekerja pariwisata bisa menyediakan produk dan layanan yang aman.

Sertifikasi CHSE gratis secara nasional ini terus kami lanjutkan pada 2021 dengan berbagai stimulus bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar sektor parekraf dapat segera bangkit. Informasi program sertifikasi CHSE gratis dari Kemenparekraf/Baparekraf bagi pemilik atau pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dapat diakses melalui website resmi chse.kemenparekraf.go.id.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement