Rabu 02 Dec 2020 16:20 WIB

In Picture: Imbauan Pembatasan Penumpang Angkutan Umum

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penumpang berada di dalam bus Damri di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Calon penumpang berada di Halte Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Calon penumpang berada di Halte Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penumpang berada di dalam Trans Bandung Raya di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12).

Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement