Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Penumpang berada di dalam bus Damri di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Calon penumpang berada di Halte Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Calon penumpang berada di Halte Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Penumpang berada di dalam Trans Bandung Raya di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penumpang berada di dalam Trans Metro Bandung di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/12).
Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen dari kapasitas dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah.
Advertisement