Kamis 03 Dec 2020 16:27 WIB

Pemda Mojokerto Didemo Soal Dugaan Korupsi 1 Juta Masker 

Ada penggelembungan anggaran miliaran rupiah dalam pengadaan masker tersebut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi
Foto: Antara/Syaiful Arif
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laskar Mojokerto Anti Korupsi (MKP) mengadakan unjuk rasa dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker pemerintah daerah Mojokerto di Depan Gedung KPK, Jakarta. Dugaan korupsi masker tersebut dianggap dilakukan secara sistematis dan diduga melibatkan Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

"Tidak disangka di tengah kesulitan masyarakat di Mojokerto, Pemerintah setempat melakukan korupsi yang tersistematis untuk pengadaan masker dengan logo pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto," kata Koordinator MKP Alimun Nasrun dalam keterangan pada wartawan, Selasa (2/12).

Nasrun mengklaim, ada penggelembungan anggaran miliaran rupiah dalam pengadaan masker tersebut. Dia menyayangkan, penyalahgunaan anggaran untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 tersebut.

“Terjadi pembengkakan anggaran yang pastinya merugikan seluruh masyarakat Mojokerto oleh Pemda Mojokerto. Kami merasa kasus penyelewangan anggaran Covid-19, dalam hal ini masker, merupakan kejahatan kemanusian karena mengorbankan kepentingan masyarakat Mojokerto secara luas," ujar Nasrun.

Untuk itu, Nasrun meminta KPK pro aktif memonitor dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker di Mojokerto. Sebab, kata dia, perilaku tidak terpuji tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan. 

"KPK yang akan memberi sinyal kepada para koruptor di tengah-tengah pandemi. Kita tunggu tindakan tegas, dan hukuman atas dugaan korupsi ini," ucap Nasrun. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement