Sabtu 05 Dec 2020 12:40 WIB

Yogya Gencarkan 4M di Tempat Wisata Jelang Musim Liburan

Saat musim liburan, kawasan Malioboro di Yogya akan menerapkan sistem QR Code.

Baliho tanda larangan rokok dan wajib masker dipasang di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Ahad (15/11). Untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Malioboro, kini selain wajib masker juga menjadi kawasan tanpa rokok. Ada beberapa titik yang dijadikan sebagai kawasan khusus untuk merokok. Selain itu, ini juga untuk menambah kenyamanan pengunjung ikon wisata Jogja ini.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Baliho tanda larangan rokok dan wajib masker dipasang di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Ahad (15/11). Untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Malioboro, kini selain wajib masker juga menjadi kawasan tanpa rokok. Ada beberapa titik yang dijadikan sebagai kawasan khusus untuk merokok. Selain itu, ini juga untuk menambah kenyamanan pengunjung ikon wisata Jogja ini.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19 yang dibarengi dengan menggencarkan penerapan protokol kesehatan 4M. Penerapan protokol termasuk di tempat wisata menjelang libur akhir tahun 2020.

“Kami akan melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh destinasi wisata dan usaha jasa pariwisata lain seperti hotel, restoran dan tempat umum menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu (5/12).

Baca Juga

Menurut dia, upaya pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata yang menjadi lokomotif perekonomian Kota Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan, lanjut dia, protokol kesehatan tidak cukup dilakukan hanya dengan gerakan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan saja tetapi juga harus didukung dengan penerapan protokol kesehatan tambahan sesuai dengan karakter tempat wisata.

“Misalnya dengan pembahasan jumlah pengunjung dalam waktu yang bersamaan supaya tidak muncul kerumunan. Pengaturan alur masuk dan keluar pengunjung dan mengurangi sentuhan barang-barang,” katanya.

Di kawasan Malioboro, lanjut dia, juga sudah disiapkan QR Code di tiap zona yang wajib dipindai oleh wisatawan saat berkunjung sehingga petugas bisa memantau jumlah pengunjung.

Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta itu mengatakan akan melakukan operasi gabungan di tempat wisata, tempat umum, dan tempat usaha untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin. “Saya yakin, wisatawan akan berkunjung ke tempat yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat karena merasa aman dan lebih terlindungi. Makanya, kampanye penerapan protokol kesehatan 4M ini harus terus digencarkan,” katanya.

Ia pun berharap pengunjung atau wisatawan juga memastikan bahwa mereka sehat dibuktikan dengan hasil tes cepat nonreaktif atau uji usap negatif.

“Jika wisatawan dan masyarakat Yogyakarta sama-sama menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, maka potensi kenaikan kasus usai libur panjang bisa ditekan. Tidak lagi terjadi kenaikan kasus seperti yang terjadi pada September dan November usai libur panjang,” katanya.

Dalam tiga hari terakhir, temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Yogyakarta rata-rata lebih dari 20 kasus per hari. Pada Rabu (2/12) ditemukan 25 kasus positif baru, Kamis (3/12) 44 kasus baru, dan Jumat (4/12) sebanyak 28 kasus positif baru. Dengan demikian, hingga Jumat (4/12), kasus aktif Covid-19 di Kota Yogyakarta tercatat 219 kasus, 687 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi, dan 39 pasien meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement