REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kia Motors Corp menarik 295.000 mobilnya di Amerika Serikat (AS) karena risiko kebakaran mesin, Sabtu (5/12). Perusahaan asal Korea Selatan itu juga terpaksa membayar denda senilai 70 juta dolar AS (sekitar Rp 990 miliar) terkait persoalan ini.
Pihak Kia, sebagaimana dikutip Reuters, mengatakan, penarikan dilakukan terhadap sejumlah jenis mobil mulai dari Sorento 2012-2013, Forte dan Forte Koup 2012-2015, Optima Hybrid 2011-2013, Soul 2014-2015, dan Sportage 2012. Alasan penarikannya sama, yakni kompartemen mesin berpotensi terbakar saat mobil dikendarai.
Menurut Kia, pihaknya bakal menguji mesin dan melakukan perbaikan terhadap mobil yang ditarik itu. Jika diperlukan, pihaknya bakal mengganti mesinnya. Selain itu, Kia juga tengah mengembangkan pembaruan perangkat lunak Knock Sensor Detection System.
Terkait persoalan kebakaran mesin ini, Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) AS menjatuhkan denda 70 juta dolar As terhadap Kia. Sebab, Kia dinilai gagal menarik produknya dari pengguna secara tepat waktu. Kia mau membayar denda itu karena sebelumnya NHTSA menyatakan bahwa perusahaan tidak melaporkan beberapa informasi kepada agensi mengenai penarikan tersebut.