Selasa 08 Dec 2020 12:36 WIB

Vaksin Covid-19 Produksi Pfizer BionTech Difatwa Halal

Inggris akan menggunakan vaksin Pfizer BionTech pekan ini

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Inggris akan menggunakan vaksin Pfizer BionTech pekan ini. Ilustrasi vaksin.
Foto: istimewa
Inggris akan menggunakan vaksin Pfizer BionTech pekan ini. Ilustrasi vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Para sarjana dari beberapa seminari Islam paling berpengaruh di Inggris mengatakan bahwa vaksin Pfizer BioNTech Covid-19 yang baru dikeluarkan dinyatakan halal. Pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa vaksin tersebut tidak mengandung komponen asal hewan haram. 

Fatwa tersebut ditandatangani para sarjana Deobandi Yusuf Shabbir dan Mufti Shabbir Ahmad dari Darul Uloom Blackburn, Mufti Muhammad Tahir dari Darul Uloom Bury, dan konsultan NHS Mawlana Kallingal Riyad.

Baca Juga

"Kami menghubungi perusahaan Pfizer untuk meminta rincian bahan vaksin. Awalnya, bahan yang menjadi perhatian hanya kolesterol, karena bisa bersumber dari lemak hewani meski biasanya bersumber dari telur ayam," kata mereka yang menetapkan fatwa halal, dilansir dari laman 5 Pillars Uk, Selasa (8/12).  

"Pernyataan pemerintah tersebut menegaskan bahwa vaksin tidak bersumber dari lemak hewani yang haram, oleh karena itu halal. Perusahaan juga telah mengonfirmasi hal ini melalui email kepada kami yang menyatakan semua eksipien lipid yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mRNA BNT162b2 berasal dari sumber yang diturunkan dari tumbuhan atau sintetis. Vaksin tidak mengandung komponen hewan haram," jelas mereka. 

"Harap dicatat bahwa jawaban ini khusus untuk vaksin Pfizer BioNTech Covid-19 berdasarkan bahan-bahannya saat ini, dan tidak mencakup vaksin lain yang akan datang," ujar mereka.  

“Perlu diketahui juga bahwa jawaban ini terkait dengan diperbolehkannya vaksin secara Islam. Keputusan untuk menggunakan vaksin adalah keputusan pribadi yang dibuat setiap individu. Individu disarankan membaca brosur informasi pasien untuk memahami manfaat dan risikonya dan juga berdiskusi dengan profesional medis jika mereka memerlukan informasi lebih lanjut," kata mereka.

Fatwa tersebut dikeluarkan saat orang-orang di Inggris akan mulai menerima vaksin Pfizer BioNTech pada Selasa ini. Staf kesehatan yang berada di garis depan, mereka yang berusia di atas 80 tahun, dan pekerja rumahan akan menjadi yang pertama dalam antrean untuk mendapatkan vaksin. 

Di Inggris, 50 rumah sakit pada awalnya dipilih sebagai pusat penyelenggaraannya. Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara juga akan memulai program vaksinasi mereka dari rumah sakit pada Selasa. 

Pada Senin, pemerintah mengumumkan 14.718 orang lagi telah dites positif terkena virus corona atau Covid-19, sementara 189 orang lainnya telah meninggal dalam 28 hari setelah positif corona. Sehingga total korban Covid-19 menjadi 61.434 orang. 

 

Sumber: https://5pillarsuk.com/2020/12/07/fatwa-pfizer-covid-19-vaccine-declared-halal/

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement