Sabtu 12 Dec 2020 17:05 WIB

Dari 21.488 Kasus Positif Covid di Sumbar, 19 Ribu Sembuh

Pasein positif covid dirawat disejumlah tempat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal
Foto: Republika/Febrian Fachri
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal mengatakan, kasus positif covid-19 di Sumbar kini sudah 21.488 orang. Jasman merinci, 338 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit, isolasi mandiri 1.434 orang, karantina di fasilitas provinsi 45 orang, isolasi di fasilitas kabupaten/kota 125 orang, meninggal dunia 469 orang dan sudah berhasil sembuh 19.079 orang.

"Sudah sembuh sebanyak 19.079 orang atau sudah 88,79 persen dari total kasus," kata Jasman, Sabtu (12/12)

Kemarin, Jumat (11/12) ada 63 orang warga Sumbar dinyatakan positif covid-19. Berasal dari Kota Solok 1 orang, Kota Padang 37 orang, Kota Pariaman 1 orang, Kabupaten Agam 5 orang, Kabupaten Limapuluh Kota 3 orang. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 4 orang, Kabupaten Sijunjung 2 orang, Kabupaten Solok Selatan 3 orang, dan Kabupaten Tanah Datar 6 orang.

Sementara penambahan sembuh kemarin ada 168 orang. Dari Kota Bukittinggi 1 orang, Kota Padang 125 orang, Kota Padang Panjang 3 orang, Kota Pariaman 1 orang, Kota Sawahlunto 1 orang, Kabupaten Agam 10 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 7 orang, Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang, Kabupaten Pasaman Barat 5 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 8 orang, dan Kabupaten Tanah Datar 6 orang.

"Meninggal bertambah 3 orang. Masing-masing satu orang dari Kota Padang, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Lima Puluh Kota," ucap Jasman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement