Ahad 13 Dec 2020 20:31 WIB

BI Sumut Perkirakan Libur Natal Butuh Uang Tunai Rp 3,94 T

BI melakukan karantina uang tujuh hari sebelum diedarkan untuk menghindari virus

Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara memperkirakan, kebutuhan uang tunai di Sumut menjelang Natal dan tahun baru 2021 mencapai Rp 3,94 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara memperkirakan, kebutuhan uang tunai di Sumut menjelang Natal dan tahun baru 2021 mencapai Rp 3,94 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara memperkirakan, kebutuhan uang tunai di Sumut menjelang Natal dan tahun baru 2021 mencapai Rp 3,94 triliun. BI dan perbankan akan memenuhi kebutuhan uang itu yang terdiri dari UPB (uang pecahan besar) sebesar Rp 3,63 triliun dan UPK (uang pecahan kecil) sebanyak Rp 314 miliar.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Andiwiana S di Medan, Ahad (13/12), menyatakan uang sebesar Rp 3,63 triliun itu akan disalurkan melalui kerja sama BI dengan pihak perbankan di 83 titik di Sumut. Masing-masing 56 loket bank di Kota Medan, lima loket di bank luar Kota Medan, serta 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Juga

Andiwiana menegaskan, BI melakukan karantina uang selama tujuh hari sebelum diedarkan untuk menghindari virus corona. "BI juga berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk memastikan kegiatan pengolahan uang memerhatikan aspek K3 (kesehatan dan Keselamatan Kerja), " katanya.

BI dan perbankan juga terus bersinergi menjaga ketersediaan uang di loket perbankan dan ATM.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement