PT Angkasa Pura I (Persero) memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hal tersebut dilakukan seiring dengan penyiapan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 di 15 bandara kelolaan, yang beroperasi selama 18 hari terhitung sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Manajemen Angkasa Pura I, seperti tertera dalam keterangan tertulis pada akhir pekan lalu, senantiasa memastikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat pada masa libur Natal dan Tahun Baru nanti.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement