REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan dan pengendalian jaringan utilitas dengan total pekerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Kota Jakarta.
Penataan ini dilakukan pada jaringan sepanjang 200 kilometer yang berlangsung di 61 ruas jalan. Penataan ini ditargetkan selesai pada tahun 2021.