Kamis 17 Dec 2020 20:09 WIB

Risma Larang Jual Terompet di Surabaya

Risiko penularan Covid-19 dari terompet cukup besar.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengimbau para penjual terompet tidak berjualan di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu saat perayaan tahun baru 2021. Hal itu penting untuk mengantisipasi risiko penularan Covid-19.

"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu kami imbau tidak ada yang jualan terompet," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota setempat, Kamis.

Baca Juga

Menurutnya risiko penularan Covid sangat besar, terutama bagi anak-anak. Namun demikian, Risma mengatakan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, maka ia tak mempermasalahkan. "Kalau bikin sendiri silakan. Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual," katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya bakal melakukan razia penjual terompet dengan tujuan melindungi warga dan mencegah penularan Covid-19.

"Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," katanya.

Selain itu, Wali Kota Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat ada penjual terompet. Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Ia juga tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali meningkat.

"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai Covid-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement