REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan LS (49 tahun), perempuan yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat sebuah video di media sosial (medsos). Video itu yang direkam LS pada 2019 itu viral baru-baru ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, LS diamankan di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/12). "Iya benar, Polsek Metro Menteng sudah mengamankan pelaku," kata Heru, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Heru menjelaskan, video LS yang menghina Presiden Jokowi dibuat pada 2019. LS membuat rekaman video itu di kawasan Ciputat, Tangerang.
"Ya, dia buat videonya di sana (Ciputat). Tapi, rumahnya di Menteng," kata Heru. Kini LS masih berada di Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, beredar luas video yang menampilkan seorang perempuan memaki-maki sejumlah tokoh publik. Salah satunya, memaki serta menghina Presiden Jokowi.
"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang ngak punya otak banget sampai detik ini," kata perempuan itu.