CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira bagi desa di Kabupaten Cianjur.Ddana desa tahun anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Rella Nurrela mengungkapkan, total dana desa tahun 2021 untuk Kabupaten Cianjur sebesar Rp 430.246.084.000, sebelumnya Rp 423.935.085.000.
“Melihat nilai total dana deda tahun anggaran 2021 dibandingkan 2020, ada kenaikan sekitar Rp 7 miliar,” ujar Rella Nurlela pada Ayobandung.com, Jumat (18/12/2020).
Besaran dana deda yang diterima setiap deda berbeda-beda, terang Rella, artinya besaran desa yang satu dengan desa lainnya tidak akan sama.
"Pasti beda setiap desa, tidak bisa disamakan, karena ada rumus penghitungannya. Jadi, setiap desa berbeda-beda," katanya.
Secara administratif, di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 354 desa yang tersebar di 32 kecamatan. Sejak digulirkannya program dana desa, setiap tahun besaran anggaran yang diterima Kabupaten Cianjur trennya meningkat.
Dana desa tahun ini, harus dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin terdampak pandemi covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Nomor 6/2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT Nomor 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Permendes PDTT mengamanatkan, desa yang mendapatkan dana desa di bawah Rp800 juta, alokasi untuk BLT-nya sebesar 25%. Untuk desa yang memperoleh dana desa kisaran Rp800 juta–Rp1,2 miliar, alokasi BLT-nya sebesar 30%, dan untuk desa yang memperoleh dana desa di atas Rp1,2 miliar, alokasi BLT-nya sebesar 35%.
"Untuk tahun ini, penyaluran dana desa ke semua desa sudah selesai 100% sampai hari Jumat (11/12) lalu," tandasnya.