Ahad 20 Dec 2020 05:05 WIB

Polda Amankan 455 Pengikut HRS karena Tolak Rapid Test

455 orang di rapid test dan 28 di antaranya reaktif Covid-19

Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pembubaran aksi 1812 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Foto: Republika/Febryan A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pembubaran aksi 1812 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengamankan total sebanyak 455 pengikut Rizieq Shihab lantaran menolak tes cepat (rapid test) Covid-19 saat akan demonstrasi "1812" di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat.

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Yusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/12)

Yusri menerangkan, 455 orang tersebut diamankan lantaran menolak mengikuti kebijakan operasi kemanusiaan yang digelar polisi. Operasi kemanusiaan tersebut berupa pelaksanaan tes cepat Covid-19 kepada masyarakat yang hendak pergi mengikuti demo 1812.

"Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan mereka menghindar," tambahnya.