Senin 21 Dec 2020 00:10 WIB

Gerah, Warga Blokir TPST Piyungan

Antrean truk terjadi karena TPST Piyungan kelebihan kapasitas sejak 2014 lalu. 

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Agus Yulianto
Antre Kendaraan Pembuangan Sampah. Kendaraan pengangkut sampah antri menunggu giliran membuang sampah di TPST Piyungan, Yogyakarta.
Foto: Republika/ Wihdan
Antre Kendaraan Pembuangan Sampah. Kendaraan pengangkut sampah antri menunggu giliran membuang sampah di TPST Piyungan, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga masyarakat yang tinggal di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, memblokir akses bagi truk pembuangan sampah. Pemblokiran ini dilakukan karena masyarakat yang sudah gerah akibat adanya antrean panjang truk sampah.

Juru bicara warga sekitar TPST Piyungan, Maryono mengatakan, antrean panjang truk sampah ini bahkan sudah mencapai satu kilometer. Sehingga, akses warga sekitar pun terganggu akibat menumpuknya truk sampah di jalan masuk TPST Piyungan.

Antrean ini terjadi karena TPST Piyungan yang sudah overload atau kelebihan kapasitas sejak 2014 lalu. Sampah yang dikirim ke Piyungan sendiri berasal dari sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Sleman.

"Sangat mengganggu akses masyarakat, di jalannya itu antrean sampai satu kilometer. Itu kurang lebih (sudah) terjadi kurang lebih satu bulan," kata Maryono kepada Republika melalui sambungan telepon, Ahad (20/12).

photo
Sampah warga menumpuk di penampungan sampah sementara Kotabaru, Yogyakarta. Penumpukan ini imbas penutupan TPST Piyungan selama empat hari untuk perbaikan - (Republika/Wihdan Hidayat )

Maryono menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan sampah tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Namun, belum ada respon dari Pemda DIY untuk menangani permasalahan sampah yang tidak kunjung selesai di TPST Piyungan tersebut.

Sehingga, dilakukan pemblokiran oleh warga terhadap truk sampah yang masuk sejak Jumat (18/12) dan masih berlanjut hingga saat ini. Hal ini juga menjadikan sampah menumpuk, seperti di Kota Yogyakarta karena tidak kunjung dibawa ke TPST Piyungan.

"Satu pekan itu sudah diajukan ke Dinas (Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY) tapi tidak direspon. Dua pekan ditunggu-tunggu juga tidak direspon, akhirnya sampai satu bulan terjadilah penutupan (oleh warga)," ujarnya.

Tidak hanya itu, permasalahan lain seperti drainase juga diminta oleh warga untuk diselesaikan. Termasuk dengan fogging yang tidak kunjung dilakukan hingga saat ini.

Padahal, kata Maryono, warga sudah mengajukan permasalahan tersebut sejak dua tahun lalu. Begitu pun dengan permasalahan bahwa tidak adanya penerangan di jalan menuju TPST Piyungan.

"Hampir dua tahun tidak ada fogging, penerangan jalan juga kurang lebih enam bulan gelap gulita dan (kebersihan) lingkungan juga tidak diperhatikan, serta drainase. Itu juga dua tahun tidak direspon, warga sudah menahan-nahan sampai dua tahun," jelasnya.

Selain itu, kompensasi juga tidak pernah didapatkan oleh warga yang terdampak permasalahan sampah di sekitar Piyungan. Maryono menyebut, sudah 25 tahun warga tidak mendapatkan kompensasi per kepala keluarga (KK).

"Bahkan (masyarakat) hanya diberi limbahnya, sampahnya dan baunya selama 25 tahun," katanya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya menyebut, TPST Piyungan hanya dapat menampung sampah maksimal tiga tahun ke depan. "Dengan optimalisasi yang dilakukan pada sel sampah lama, diperkirakan hanya akan mampu bertahan dua hingga tiga tahun ke depan," katanya beberapa waktu lalu.

Per harinya, rata-rata Piyungan menerima sampah sekitar 600 ton dari total 1.703 ton sampah yang dihasilkan oleh DIY per harinya. Untuk itu, pihaknya merencanakan untuk melakukan penambahan perluasan lahan baru di sekitar Piyungan.

Perluasan lahan ini mencapai enam hektare. Sultan menyebut, pengembangan Piyungan akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pemerintah pusat dan badan usaha.

"Kesempatan investasi akan sangat terbuka bagi para investor. Bappenas RI didukung Technical Assistance World Bank telah melakukan pendekatan yang melibatkan berbagai stakeholder," ujarnya.

Walaupun begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan, perluasan Piyungan ini ditargetkan baru dapat terwujud di 2025 mendatang. Sedangkan, diperkirakan jumlah sampah yang dihasilkan akan terus bertambah.

Sehingga, perlu dilakukannya perluasan lahan yang dilengkapi dengan teknologi pengelolaan sampah. Diharapkan, pengumpulan sampah dapat lebih efisien yakni 80 persen untuk Bantul, 80 persen untuk Sleman dan 98 persen untuk Kota Yogyakarta.

"Harapannya, lahan baru TPA Piyungan yang telah dilengkapi dengan teknologi pengelolaan sampah dapat terealisasi pada awal bulan Januari tahun 2025," ujarnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement