Senin 21 Dec 2020 23:59 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Penjualan Beras di Akhir 2020

Stok beras Bulog Sumut untuk hingga akhir tahun 10.335 ton

Muhadjir Effendy (tengah) melihat karung berisi beras saat meninjau gudang beras Bulog, di Medan
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Muhadjir Effendy (tengah) melihat karung berisi beras saat meninjau gudang beras Bulog, di Medan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Perum Bulog Sumut meningkatkan penjualan beras di pasar untuk menekan lonjakan harga menjelang Natal dan tahun baru.

"Stok beras Bulog cukup aman yakni sebanyak10.335 ton. Meski stok aman, Bulog berupaya menjaga ketersediaan di pasar dengan meningkatkan penjualan," ujar Pemimpin Perum Bulog Sumut, Arwakhudin Widiarso di Medan, Senin (21/12).

Stok beras 10.335 ton itu terdiri dari beras cadangan pemerintah sebanyak 8.833 ton dan komersil 1.502 ton. Dia menegaskan, hingga mendekati Natal belum terlihat lonjakan harga beras di pasar atau berkisar Rp 9.000 - Rp 11.000 per kg.

Wiwiek panggilan akrab Arwakhudin Widiarso, menyebutkan, untuk beras stabilisasi harga penugasan pemerintah harga jual di gudang Rp 8.600/kg.

Ada pun harga jual beras komersial, katanya, sesuai mekanisme pasar menyesuaikan dengan kualitas dan merek. Mengenai permintaan beras, juga masih stabil yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan permintaan dari mitra Bulog.

"Meski belum ada lonjakan permintaan dan harga beras di pasar Sumut, Bulog sudah bersiap untuk menggelontorkan dalam jumlah lebih banyak guna menghindari terjadi lonjakan harga jual bahan pokok utama itu jelang Natal dan tahun baru," katanya.

Bulog sendiri menjamin stok tetap aman hingga awal 2021 karena pembelian beras komersial juga masih terus dilakukan dan bisa mendapat tambahan pasokan dari pemerintah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement