REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, masa angkutan Natal dan tahun baru 2020/2021 akan berlangsung pada 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021. Berdasarkan data reservasi, volume keberangkatan penumpang tertinggi terjadi pada hari ini (23/12).
"Secara total hari ini terdapat sekitar 16.700 pengguna jasa yang berangkat dari Daop 1. Sebanyak 11.300 orang berangkat dari Stasiun Gambir dan 5.400 penumpang dari Stasiun Pasar Senen," Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa ketika dikonfirmasi, Rabu (23/12).
Adapun total perjalan kereta api (KA) hari ini, kata dia, mencapai 39 KA. Sebanyak 17 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 20 KA keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan dua KA keberangkatan Stasiun Jakarta Kota.
Eva menambahkan, bagi calon penumpang KA diminta untuk memperhatikan aturan wajib selama masa libur Natal dan tahun baru. Mengacu pada surat edaran Kementerian Perhubungan, PT KAI Daop 1 meminta calon penumpang memperhati lima hal:
1. Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif yang tesnya dilakukan maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Penumpang juga bisa menggunakan hasil PCR Swab Test. Ketentuan itu tidak berlaku bagi anak di bawah usia 12 tahun.
2. Memiliki kondisi sehat: tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
4. Wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan.
5. Menggunakan pakaian pelindung ( jaket atau lengan panjang ).
PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta Pusat sejak Senin (21/12). Syarat calon penumpang KA untuk melakukan rapid antigen adalah menunjukkan tiket KA atau kode booking pada saat pendaftaran rapid antigen. Calon penumpang harus membayar biaya tes cepat antigen sebesar Rp 105 ribu per orang.