Kamis 24 Dec 2020 20:29 WIB

Masyarakat Pessel Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu

Jika ada yang dicurigai atau menjadi korban peredaran upal diminta segera melapor

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Personel kepolisian menunjukkan barang bukti uang palsu (ilustrasi)
Foto: Oky Lukmansyahac/ANTARA
Personel kepolisian menunjukkan barang bukti uang palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. Menurut Wibowo, pelaku peredaran uang palsu bisa saja memanfaatkan momentum natal dan tahun baru untuk mencari mangsa. "Agar tidak ada warga yang menjadi korban, sehingga kepada masyarakat diminta agar lebih teliti dalam menerima uang dari orang yang tidak dikenal. Jika ada yang dicurigai atau yang menjadi korban peredaran upal, diminta untuk segera melaporkannya kepada aparat hukum," kata Wibowo, Kamis (24/12).

Wibowo menyebut Pessel daerah rawan peredaran uang palsu terlebih karena daerah tersebut berbatasan langsung dengan dua provinsi yakni Jambi dan Bengkulu. Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Wibowo mengingatkan masyarakat agar mengecek dengan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

Baca Juga

"Personel yang disiagakan sebagaimana diprediksi itu, selain bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, juga sebagai tempat pengaduan dari berbagai tindak kejahatan," ujar Wibowo.

Kemudian Polres Pesisir Selatan juga meminta masyarakat mematuhi Kamtibmas terutama dalam momentum nataru. Ia berharap masyarakat juga selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ia tidak ingin momen liburan natal dan tahun baru nantinya memperparah penularan covid-19 di Pessel. 

"Agar natal tahun baru tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19, sehingga kepada pengunjung dan masyarakat pengelolah objek wisata diminta agar tetap mengedepankan protokol covid-19," kata Wibowo menambahkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement