REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Kementerian Kesehatan telah menyetujui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 19 miliar untuk pengadaan alat kesehatan penunjang pelayanan kesehatan di RSUD Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Direktur RSUD Lubuk Basung, Syahrizal Antoni mengatakan dana itu digunakan untuk pengadaan alat kesehatan radiologi, perinatologi, dan kebutuhan lainnya untuk melengkapi sarana gedung yang dibangun pada 2020.
"Apabila alat kesehatan itu ada, maka gedung yang dibangun akan dimanfaatkan secepat mungkin,” kata Syahrizal, Kamis (24/12).
Syahrizal menambahkan dana DAK nanti juga digunakan untuk pengadaan alat kesehatan ruangan persalinan. Tujuannya untuk mengurangi kematian ibu dan anak saat melahirkan.
“Ini kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka mengurangi kematian ibu dan anak. Maka pentingnya alat kesehatan,” ucap dia.
Syahrizal berharap, DAK itu turun pada awal 2021. Sehingga pengadaan akan segera dilakukan. Pihak RSUD Lubuk Basung ingin adanya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan terlebih dalam situasi pandemi covid-19 yang belum berakhir.