REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di rumah sakit itu. Kedua pelaku tindakan asusila ini telah ditangkap.
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (26/12).
Herwin mengaku menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila. "Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujarnya.