BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Tim Advokasi Markaz Syariah berencana akan berunding dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN), pada Senin (28/12/2020).
Mereka akan berunding soal sengketa lahan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah berlokasi di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Salah satu Tim Advokasi Markaz Syariah, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan PTPN VIII.
"Insyaallah kita akan melakukan pertemuan dengan pihak PTPN VIII," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Ahad (27/12/2020) sore.