BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Tim Advokasi Markaz Syariah berencana akan berunding dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN), pada Senin (28/12/2020).
Mereka akan berunding soal sengketa lahan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah berlokasi di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Salah satu Tim Advokasi Markaz Syariah, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan PTPN VIII.
"Insyaallah kita akan melakukan pertemuan dengan pihak PTPN VIII," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Ahad (27/12/2020) sore.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement